Sunday, May 03, 2009

Gejolak Politik Aceh Dianggap Residu


JAKARTA - Gejolak politik yang masih terjadi di Bumi Rencong, Nanggroe Aceh Darussalam meski perjanjian damai antara pemerintah Republik Indonesia dengan Aceh telah tercipta dalam perjanjian Helsinki, dianggap sebagai residu.

Hal ini dikatakan Mantan Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Teungku Malik Mahmud yang mewakili Hasan Tiro dalam acara ramah tamah di Ball Room Hotel Four Seasons, Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/10/2008).

"Ya, biasa di daerah yang baru selesai konflik. Yang penting perdamaian sudah ada di Aceh. Itu merupakan residu," kata Malik.

Menurut Malik, untuk itu, sesuai dengan perjanjian Hensinki, keadaan tersebut menjadi tanggung jawab pihak keamanan.

Hal senada juga dikatakan mantan anggota Tim Perunding RI di Helsinki Farid Husein.

"Itu merupakan sisa-sisa dan sudah masuk koridor hukum," tuturnya.

Seperti diketahui, meski perjanjian perdamaian Helnsinki terwujud, aksi kekerasan masih terjadi di Aceh. Beberapa waktu terakhir, rumah Muzakkir Manaf, mantan Panglima GAM dilempari granat oleh orang tak dikenal. Akibat ledakan tersebut, Rumah Muzakkir yang kini menjadi Ketua Umum Partai Aceh sebagian kaca jendelanya pecah.

Selain itu, satu unit mobil pribadi jenis X-Trail bernomor polisi BL 358 BS juga mengalami kerusakan kecil.

Kerusakan juga dialami dinding beton rumah tetangga Muzakkir yang berjarak sekitar lima meter dari tempat kejadian. (enp)Okezone

0 comments:

Next previous home
 

DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI SIRA (DPP) Copyright © 2008 Black Brown Pop Template by Ipiet's Edit Udin